PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 67 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perubahan perangkat daerah sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi termasuk tenaga lainnya yang membantu terlaksananya pemungutan diberikan insentif sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2014
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 67 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.