Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 67 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 67 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan adanya perubahan perangkat daerah sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi termasuk tenaga lainnya yang membantu terlaksananya pemungutan diberikan insentif sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2017
Berlaku Tanggal
21 Desember 2017
Sumber
BD No 67 tahun 2017
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2014
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 67 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: