PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Penajam Paser Utara Periode Tahun 2007-2009
ABSTRAK
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Untuk Menjamin Kualitas Dan Obyektiivitas Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian PNS Dalam Dan Dari Luar Jabatan Struktural Eselon II Ke Bawah, Dipandang Perlu Membentuk Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Penajam Paser Utara Periode Tahun 2007-2009
Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2007 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Ini: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974), sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004), sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000), sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Kemendagri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kab. PPU Nomor 1 Tahun 2004
- KekepBadan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002), sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2002
- KekepBadan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003.
Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Tugas, Keanggotaan, Tata Kerja, Kepangkatan Pengangkatan Dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.