Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
06 Maret 2020
Berlaku Tanggal
06 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.7
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 Perubahan Pertama
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: