PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah serta mewujudkan Perangkat Daerah yang lebih proposional, efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas, perlu menata kembali kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah;
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Penqjam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja serta kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dan Staf Ali Bupati diatur dengan Peraturan Bupati;
- Untuk menyelaraskan dengan program dan kegiatan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunal Organisasi, Ttrgas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.