Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang-undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
9

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Ditetapkan Tanggal
29 April 2019

Diundangkan Tanggal
29 April 2019

Berlaku Tanggal
29 April 2019

Sumber
BD.2019/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar