Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Tentang
Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2011
Berlaku Tanggal
15 Maret 2011
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (36.92 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Orgen Tunggal Kabupaten Pesawaran
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pesawaran
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesawaran
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesawaran