Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pesawaran

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian dari Perangkat Daerah pada Kabupaten Pesawaran perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pesawaran;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut diatas perlu diatur Uraian Tugas dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai dari Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesawaran

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pesawaran

Ditetapkan Tanggal
30 April 2015

Diundangkan Tanggal
30 April 2015

Berlaku Tanggal
30 April 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar