Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 12 Tahun 2012 tentang Bentuk dan Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengaturan dalam penyusunan produk hukum daerah sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 236, Pasal 246 dan Pasal 403 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah perlu menetapkan pedoman pembentukan produk hukum daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589)
- Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593)
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5104)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1254)
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1)
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Produk hukum Daerah 3. Perencanaan 4. Penyusunan Produk Hukum Bersifat Pengaturan 5. Pengesahan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi 6. Evaluasi dan Klarifikasi PERDA dan PERBUP 7. Nomor Register 8. Penyebarluasan 9. Partisipasi Masyarakat 10. Ketentuan Lain-lain 11. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
05 Mei 2015
Berlaku Tanggal
05 Mei 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.18 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.