PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 12 Tahun 2012 tentang Bentuk dan Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengaturan dalam penyusunan produk hukum daerah sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 236, Pasal 246 dan Pasal 403 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah perlu menetapkan pedoman pembentukan produk hukum daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;