Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 18 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran

ABSTRAK

a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 18 Tahun 2022 ini adalah :

UU No 33 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 90 tahun 2019, PerMendagri No 106 Tahun 2017, Perda Kab Pesawaran No 4 tahun 2021

Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesawaran

Nomor
18 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022

Berlaku Tanggal
03 Januari 2022

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 18 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (290.61 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar