Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pesawaran, perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, dan berdasarkan Pasal 9 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian lzin Usaha Mikro dan Kecil terkait dengan pendelegasian kewenangan dari Bupati ke Camat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Pesawaran;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 19 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749)
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4688)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5489) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5404)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan pada Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008 Nomor 18), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 49)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Marga Punduh dan Way Khilau di Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 37)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Way Ratai di Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 12)
- Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2015 Nomor 11)
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup, Prinsip dan Tujuan 3. Pelaksanaan 4. Monitoring 5. Pembinaan dan Pengawasan 6. Pendanaan 7. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.