PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Pesawaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pesawaran, perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, dan berdasarkan Pasal 9 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian lzin Usaha Mikro dan Kecil terkait dengan pendelegasian kewenangan dari Bupati ke Camat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Pesawaran;