Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor : 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organiasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran dan Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran dipandang perlu dibentuk Unit Pelaksana Tekhnis Laboratorium Lingkungan Hidup;
- bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a diatas, perlu di tetapkan dengan Peraturan Bupati Pesawaran.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 5 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok- pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890)
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589)
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negra Republik Indonesia Nomor 3547)
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang Standarisasi Nasional (Lembaran Negara Republik Tahun 2000 Nomor 199, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4020)
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32)
- Keputusan Kepala Bapedal Nomor 113 Tahun 2000 Tentang Pedoman Umum dan Pedoman Teknis Laboraturium Lingkungan
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat DPRD Kabupaten dan Staf Ahli Bupati Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 17), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat DPRD Kabupaten dan Staf Ahli Bupati Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 48)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 19), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 50)
- 1
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 20), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 51)
- Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran.
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi landasan peraturan yang sudah ditetapkan bersama, mencakup tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Hidup, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Unsur UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan Dalam Jabatan, Tata Kerja, Ketentuan Penutup dan juga disertai dengan Lampiran yang berisi bagan Struktur Organisasi UPTD.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
18 Februari 2015
Berlaku Tanggal
18 Februari 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (770.81 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.