Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Nomor
12 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2018
Berlaku Tanggal
04 Januari 2018
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.pesisirbaratkab.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.