Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, sehingga berpengaruh terhadap penetapan besaran alokasi dana nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 16 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020,
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2019,
- Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, diubah:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 16 2. Ketentuan Pasal 9 diubah 3. Ketentuan ayat (2), ayat (3), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) dalam Pasal 10 diubah 4. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 10A dan Pasal 10B 5. Ketentuan dalam Pasal 11 ditambah 9 (sembilan) ayat 6. Ketentuan ayat (1) dalam Pasal 13 diubah 7. Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 16A
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2020
Berlaku Tanggal
18 Mei 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (277.16 KB)
Lampiran I – Perbup Nomor 16 Tahun 2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.