Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020,
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2021,
- Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan umum, 2. Pengalokasian Alokasi Dana Nagari, 3. Tata cara Pembagian Alokasi Dana Nagari, 4. Penyaluran Alokasi Dana Nagari, 5. Penggunaan Alokasi Dana Nagari, 6. Pelaporan Alokasi Dana Nagari, 7. Pertanggungjawaban Alokasi Dana Nagari, 8. Sanksi, 9. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2021
Berlaku Tanggal
11 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021NOMOR 04
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (759.71 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.