Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan terjadinya kekeliruan dalam penginputan alokasi dana nagari per nagari, sehingga perlu disempurnakan dan dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Unda ng Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020,
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2021,
- Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2021,
- Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan ini tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan isi sebagai berikut:
Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021, yang memuat:
lampiran diubah. Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari untuk setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.