Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kabupaten dan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, serta untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang lebih profesional, berintegritas, objektif, independen dan akuntabel perlu menyusun dan menerapkan Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Kode Etik Pneyelenggara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang NOmor 44 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007,
  13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018,
  15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini terdiri atas 30 pasal dan 14 bab:
Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Objek Kode Etik, Bab IV Nilai Dasar dan Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, Bab V Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa, Bab VI Pelaksanaan Tugas, Bab VII Etika Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Bab VIII Majelis Pertimbangan Kode Etik, Bab IX Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Bab X Sansksi, Bab XI Pembinaan, Bab XII Pembiayaan, Bab XIII Ketentuan Lain-Lain, Bab XIV Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2020

Berlaku Tanggal
27 Februari 2020

Sumber
BD. 2020/No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (26.07 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar