Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kabupaten dan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, serta untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang lebih profesional, berintegritas, objektif, independen dan akuntabel perlu menyusun dan menerapkan Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Kode Etik Pneyelenggara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang NOmor 44 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007,
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018,
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 30 pasal dan 14 bab:
Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Objek Kode Etik, Bab IV Nilai Dasar dan Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, Bab V Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa, Bab VI Pelaksanaan Tugas, Bab VII Etika Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Bab VIII Majelis Pertimbangan Kode Etik, Bab IX Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Bab X Sansksi, Bab XI Pembinaan, Bab XII Pembiayaan, Bab XIII Ketentuan Lain-Lain, Bab XIV Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.