PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Pidie Jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Peratanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu mengaturTata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Pidie Jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Pidie Jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tahun Anggaran 2023
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2023 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Perbup Tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Pidie Jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2023
Berlaku Tanggal
06 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: