Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 11 Tahun 2021

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Pidie Jaya

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kemiskinan merupakan masalahan pembangunan yang bersifat multidimensi dan multisektor dengan beragam karakteristik yang harus segera ditanggulangi karena menyangkut harkat, martabat, serta hak asasi manusia;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Kemiskinan yang menyebutkan penanganan fakir miskin dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat;
  3. bahwa agar upaya penanggulangan masalah kemiskinan dapat berjalan secara optimal, sistematis, efektif, efisien, terpadu dan terukur, perlu pengaturan penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dan terkoordinasi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Pidie Jaya.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 11 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2020,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri 53 Tahun 2020, Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013, Qanun Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018,
  10. Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 41 Tahun 2019.

Peraturan bupati ini terdiri atas 24 pasal dan 12 bab:
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Asas, Tujuan dan Sasaran;
Bab III Indikator dan Kriteria Masyarakat Miskin;
Bab IV Data Penanggulangan Kemiskinan;
Bab V Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan;
Bab VII Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan;
Bab VIII Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
Bab IX Pembiayaan;
Bab X Peran Serta Masyarakat;
Bab XI Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi;
Bab XII Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Nomor
11 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Pidie Jaya
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
14 Januari 2021
Berlaku Tanggal
14 Januari 2021
Sumber
BD. 2021/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (4.04 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

This website uses cookies.