Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud alam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  12. Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016;
  13. Qanun Kabupaten Pidie jaya Nomor 3 Tahun 2022

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
12

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2023

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2023

Berlaku Tanggal
06 Juni 2023

Sumber
BD.2023/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pidiejayakab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar