Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf e Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie Jaya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini terdiri atas 40 pasal dan 10 bab:
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan;
Bab III Organisasi;
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional;
Bab V Kepegawaian;
Bab VI Tata Kerja;
Bab VII Pembiayaan;
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain;
Bab IX Ketentuan Peralihan;
Bab X Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati PIdie Jaya Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie Jaya.
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.