Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPk) Pidie Jaya Tahun 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan untuk menyusun rencana kerja pemerintah kabupaten yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
  2. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi oleh prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas publik perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2020.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
  10. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018
  11. Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016
  12. Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018
  13. Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2018.

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal yang memuat:
rencana kerja pemerintah Kabupaten Pidie JayaTahun 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
16 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPk) Pidie Jaya Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2019

Berlaku Tanggal
28 Mei 2019

Sumber
BD. 2019/ No. 16

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2020 Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2020

Download PDF (311.81 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar