Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (Adg) Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa, yang menyebutkan Rincian ADD sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat (1) per desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota dan/atau Perubahan Peraturan Bupati/Wali Kota mengenai pembagian ADD per Desa, maka perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020,
- Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2015,
- Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019,
- Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 2 pasal, yaitu Pasal I dan Pasal II.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (Adg) Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
17 Mei 2021
Berlaku Tanggal
17 Mei 2021
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2021 tentan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (ADG) Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
- Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (Adg) Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya
Download PDF (2.5 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.