Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 26 Tahun 2019

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan adanya penggunaan kode rekening baru pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019 yang belum tercantum pada Bagan Akun Standar Pelaporan Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pidie jaya, perlu dilakukan pengaturan kembali Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 26 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Undang-Undang No.30 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016
  20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.05 Tahun 2016
  21. Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008
  22. Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016
  23. Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 23 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
26 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
30 Juli 2019

Berlaku Tanggal
30 Juli 2019

Sumber
BD.2019/ No.26

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Download PDF (5.1 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar