Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Qanun Kabupaten Pidie Jaya nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020, yang menyebutkan Bupati menetapkan Peraturan Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sebagai landasan operasional pelaksanaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019 ini adalah:
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang No 44 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang No 17 Tahun 2014
Undang-Undang No 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
PERPRES Nomor 32 Tahun 2014
PERPRES No 78 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2019
Berlaku Tanggal
23 Desember 2019
Sumber
BD.2019/ No.33
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020 Perubahan Keempat