Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2020

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong (Adg) dan Dana Gampong (Dg) Tahun 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, teraklhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu disesuaikan kembali Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong dan Dana Gampong Tahun 2020

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
  5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
  11. Perpu Nomor 1 Tahun 2020,
  12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020,
  13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
  15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019,
  16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020,
  17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018,
  18. Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019,
  19. Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2019,
  20. Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 14 Tahun 2020

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal 26c, Pasal I dan Pasal II

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
36 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong (Adg) dan Dana Gampong (Dg) Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
08 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/NO.36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.66 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar