Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 39 Tahun 2020

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan penambahan alokasi dana gampong untuk menunjang pelayanan masyarakat sebagaimana dimuat dalam Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 38 tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun 2020, maka perlu dilakukan perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang Nomor 6Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  9. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019,
  10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
  12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020,
  13. Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2015,
  14. Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019,
  15. Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 38 Tahun 2020

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I dan Pasal II

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
39 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
21 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/NO.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.33 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar