Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 43 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa untuk melaksanakan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (ADG) Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 43 Tahun 2021 ini adalah :
UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014,, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 113 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021, Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2021, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008,, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016,, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018,, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 41 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I dan Pasal II.
Mengubah sebagian :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.