Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik, Perangkat Gampong, dan Tuha Peut Gampong.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan kesejeahteraan penyelenggara pemerintahan Gampong Kabupaten Pidie Jaya perlu dilakukan suatu perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan keuchik, Perangkat Gampong, dan Tuha Peut Gampong;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Qanun Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang:
Perubahan lampiran Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 11 Tahun 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.