Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menindaklanjuti Pasal 2 dan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021, serta dalam rangka mendukung peran dan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Daerah, perlu diberikan Tunjangan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pemberian Tunjangan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020,
- Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 4 pasal (tanpa bab).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.