Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik dan ketentuan Pasal 49 Qanun Kabupaten Pidie jaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong, perlu diatur lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999,
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018,
  11. Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Thaun 2014,
  12. Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 22 Tahun 2018,
  13. Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019.

Peraturan Bupati ini terdiri atas 82 pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Bab III Tata Cara Pemilihan Keuchik;
Bab IV Biaya Pemilihan Keuchik;
Bab V Pengamanan Pemilihan Keuchik;
Bab VI Sanksi;
Bab VII Tata Cara Pengangkatan Keuchik;
Bab VIII Tata Cara Pemberhentian Keuchik;
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan;
Bab X Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Nomor
8 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2020
Berlaku Tanggal
24 Februari 2020
Sumber
BD. 2020/No. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.18 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

This website uses cookies.