Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan ketentuan Pasal 56 ayat (6) Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya, yang menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di gampong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (2) berpedoman pada peraturan bupati mengenai pengadaan barang/jadsa di gampong;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018,
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018,
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018,
- Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini terdiri atas 40 pasal dan 15 bab:
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Tata Nilai Pengadaan;
Bab IV Ruang Lingkup Pengadaan;
Bab V Para Pihak;
Bab VI Perencanaan Pengadaan;
Bab VII Persiapan Pengadaan;
Bab VIII Pelaksanaan Pengadaan;
Bab IX Pembayaran Prestasi Kerja;
Bab X Keadaan Kahar;
Bab XI Pemutusan Surat Perjanjian;
Bab XII Sanksi;
Bab XIII Penyelesaian Perselisihan;
Bab XIV Pelaporan dan Serah Terima;
Bab XV Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
26 Januari 2021
Berlaku Tanggal
26 Januari 2021
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Gampong.
Download PDF (12.99 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.