Peraturan Bupati Pidie Nomor 20 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pidie Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Pidie

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Nomor 20 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa BUMD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
  2. – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Pidie;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Nomor 20 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
  6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie

Nomor
20

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Pidie

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2023

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2023

Sumber
BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pidie Nomor 20 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/dih

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar