PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pinrang Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pinrang Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pinrang Nomor 53 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 343 ayat (I) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pcmbangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 34 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan EValuasi yang menunjukkan ketidakaesuaian DEngan perkembangan keadaan, maka Peraturan BUPATI sebepimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana c. dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pinrang Nomor l 9 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023;