PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pinrang Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Anak Korban, Anak Saksi, Dan/atau Pelaku Kekerasan Anak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pinrang Nomor 57 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 24 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Anak Korban, Anak Saksi, dan/atau Pclaku Kekerasan Anak;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pinrang Nomor 57 Tahun 2023 ini adalah:
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Ta.mbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor l, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 3019] sc:bagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor l, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 3019] sc:bagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Ataa Undang-Undang Nomor 1974 lentang perkewinen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6401);
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Perubahan Ataa Undang-Undang Nomor 1974 lentang perkewinen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6401);
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia 3143);
Undang·
Undang Nomor 20 Tahun 1999 lentang Pengesahan IL.0 Convention Nomor 138 Concerning Mimmum Age for Admission to Employment (Kovensi IW mengenai Usta Minimum untuk Diperbolehkan Bekerjal (Lembe..ran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia 38351;
Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asa.11 Manusia (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah bebempa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor l Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842), Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantt Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantt Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tarnbahan Lembaran Negara Repub!Lk Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ten tang Penghapusan Kekerasan Dalrun Ru mah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44191,;
Undang·
Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perhndungan Anak Sakai dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor l Tahun 2023 tentang Kltab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembatan Negara Republik Indonesia Nomor 6842);
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoneeia Nomor 4720) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang
Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor l, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Keeejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4967) sebagaimana telah drubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial (Lembamn Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6397);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Penmdang-Undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah bebenlpa kah tera.khir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Pembentukan Peraturan Penmdang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,