PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pinrang Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pinrang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakll Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pinrang Nomor 60 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- ;
- bahwa dalam rangka mcmberikan pcdoman dalam pelaksanaan Pcrjalanan Dinas Dalam Ncgeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Ncgcri Sipil dan Pcgawai Tidak Tctap, tclah ditctapkan Pcraturan Bupati Pinrang Nomor 58 Tahun 2019 tcntang Pcdoman Pcrjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dacrah, Pcgawai Negcri Sipil dan Pcgawai Tidak Tetap Lingkup Pcmerintah Dacrah Kabupatcn Pinrang, scbagaimana tclah diubah dengan Pcraruran Bupati Pinrang Nomor 15 Tahun 2021 tcntang Pcrubahan atas Pcraturan Bupati Pinrang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pcdoman Pcrjalanan Dinas Bagi Bupati, Walcil Bupati, Pimpman dan Anggota Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah. Pcgawai Negeri Sipil dan Pcgawai Tidak Tetap Lingkup Pemcrintah Daerah Kabupaten Pinrang ;
- bahwa bcrdasarkan Ketentuan Pasal 3A ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, sebagaimana tclah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Pcraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada hurur a perlu ditinjau Kembali untuk dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua etas;
- Peraturan Bupati Pinrang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Pcrwakilan;
- bahwa dalam rangka mcmberikan pcdoman dalam pelaksanaan Pcrjalanan Dinas Dalam Ncgeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Ncgcri Sipil dan Pcgawai Tidak Tctap, tclah ditctapkan Pcraturan Bupati Pinrang Nomor 58 Tahun 2019 tcntang Pcdoman Pcrjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dacrah, Pcgawai Negcri Sipil dan Pcgawai Tidak Tetap Lingkup Pcmerintah Dacrah Kabupatcn Pinrang, scbagaimana tclah diubah dengan Pcraruran Bupati Pinrang Nomor 15 Tahun 2021 tcntang Pcrubahan atas Pcraturan Bupati Pinrang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pcdoman Pcrjalanan Dinas Bagi Bupati, Walcil Bupati, Pimpman dan Anggota Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah. Pcgawai Negeri Sipil dan Pcgawai Tidak Tetap Lingkup Pemcrintah Daerah Kabupatcn Plnrang ;
- bahwa bcrdasarkan Ketentuan Pasal 3A ayat (2) Pcraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, sebagaimana tclah diubah dcngan Pcraturan Prcsiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Pcraturan Prcsidcn Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Pcraturan Bupati scbagaimana dimaksud pada hurur a perlu ditinjau Kcmbali untuk dilakukan perubahan;
- bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pcrlu menetapkan Pcraturan Bupati tentang Perubahan Kedua etas. Pcraturan Bupati Pinrang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pcdoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Pcrwakilan Rakyat Rakyat
Dasar hukum Peraturan Bupati Pinrang Nomor 60 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang·
- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun J959Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembo.ran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republ.ik Indonesia Nomor 5587), sebagaimtma telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang
- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoneala Nomor 6322);
- Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Oaerah (Lembaran Oaerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6 );
- Peraturan Oaerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Oaerah (Lembaran Oaerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 5);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pinrang Nomor 60 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.