Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 10 Tahun 2018 ini adalah:
- : Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab Pohuwato No.10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato TA 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang sumber dana, jenis dan besaran Bantuan Keuangan Khusus;
mekanisme pelaksanaan dan transfer dana;
Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran;
penerbitan SPM dan SP2D;
pencairan dana pada Rekening Kas Umum Desa;
penatausahaan dan pertanggungjawaban Dana Transfer;
pembinaan dan evaluasi;
Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.