Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk sehubungan dengan besarnya tanggung jawab, beban kerja, dan risiko kerja dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua Kabupaten Pohuwato maka perlu diberikan imbalan kerja berupa remunerasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 11 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PmK.05/2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit umum Daerah Bumi Panua Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan hak kewajiban, remunerasi, tim remunerasi dan kendali klaim JKN, besaran pembagian jasa pelayanan, kelompok penerima jasa pelayanan, pembayaran rumenerasi, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 11 tahun 2021 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua Kabupaten Pohuwato
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.