Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Biaya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 13 Tahun 2016 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2007
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2015.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Khusus Biaya Pelaksanaan Pemilhan Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan;
Mekanisme Pelaksanan dan Transfer Dana;
Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran;
Penerbitan SPM dan SP2D;
Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Dana Transfer;
Pembinaan dan Evaluasi;
Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Nomor
13 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Bantuan Keuangan Khusus Biaya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.51 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar