Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 17 Tahun 2015

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemkab Pohuwato

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UUD No.43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 17 Tahun 2015 ini adalah:

  1. : Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.43 Tahun 2007
  4. Undang-Undang No.9 Tahun 2009
  5. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012
  8. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2014
  9. PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL RI No.25 Tahun 2012
  10. PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL RI No.6 Tahun 2013
  11. Peraturan Bupati No.19 Tahun 2013.

Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Maksud dan Tujuan, JRA Keuangan, Penyusutan Arsip Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Nomor
17 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemkab Pohuwato

Ditetapkan Tanggal
13 April 2015

Diundangkan Tanggal
13 April 2015

Berlaku Tanggal
13 April 2015

Sumber
BD.2015/NO. 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (893.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar