Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk penyaluran dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini tahun 2019 yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten pohuwato dilaksanakan melalui belanja tidak langsung dengan mekanisme hibah
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 19 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telh diubah beberapa kali terkhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008
- Pemendagri No.20 Tahun 2009
- Pemendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pemendagri No.14 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No.12 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang pengguanaan dana alokasi khusus non fisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini tahun 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan sasaran dan sumber dana bop paud, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, pengguanaan anggaran/ kuasa penggunaan anggaran, penerbitan spm dan sp2d, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer,pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.