Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Hibah Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (dan Non Fisik) Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 23 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk Meringankan Beban Masyarakat terhadap Pembiayaan Pendidikan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia dini yang Bermutu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 23 Tahun 2016 ini adalah:
- : Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011
- PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN No.2 Tahun 2016
- Peraturan Daerah No.15 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tujuan, Sasaran dan Sumber Dana BOP-Paud, Mekanisme Pelaksanaan dan Transfer Dana, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Penerbitan SPM dan SP2D, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Dana Transfer, Pembinaan dan Evaluasi, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.