Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 23 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini TA 2017
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 23 Tahun 2017 ini adalah:
- : Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- PEMENDAGRI No.13 Tahun 2006
- PEMENDAGRI No.20 Tahun 2009
- PEMENDAGRI No.32 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2007
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016
- Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penggunaan dana alokasi khusus bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini tahun anggaran 2017, termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran DAK Non Fisik BOP PAUD, sumber dana BOP PAUD, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer, pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.