Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 23 Tahun 2021

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 23 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk berdasarkan beberapa ketentuan dalam peraturan bupati nomor 2 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan tata naskah dinas dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 23 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  9. PerkepANRI Nomor 2 Tahun 2014
  10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
  11. Keputusan KepANRI Nomor 61 Tahun 2020.

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Nomor
23 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato

Ditetapkan Tanggal
23 April 2021

Diundangkan Tanggal
23 April 2021

Berlaku Tanggal
23 April 2021

Sumber
BD.2021/NO.23

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato

Download PDF (1.11 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar