Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 28 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2020

ABSTRAK

Peraturan ini dibentuk untuk melaksnakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Naional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai rencana tahuanan daerah yang merupkan penjabaran RPJMD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah

Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah
UU Nomor 38 Tahun 2000;
UU Nomor 6 Tahun 2003;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 25 Tahun 2004;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubh beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 20 Tahun 2004;
PP Nomor 8 Tahun 2008;
PP Nomor 86 Tahun 2017;
Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2011;
Perda Kabupten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 6 Tahun 2016;
Pergub Gorontalo Nomor 27 Tahun 2019

Dalam peraturan ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten pohuwato tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup RKPD, sistematika RKPD, maksud dan tujuan, tahapan penyusunan RKPD, kaidah pelaksanaan,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Nomor
28 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
21 Juni 2019

Berlaku Tanggal
21 Juni 2019

Sumber
BD.2019/No. 28

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2020

Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 28 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar