Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 29 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Meningkatkan Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi diLingkungan Pemkab dilaksanakan Pengendalian Terhadap Penerimaan Maupun Pemberian Gratifikasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 29 Tahun 2017 ini adalah:
- : Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.31 Tahun 1999
- Undang-Undang No.30 Tahun 2002
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010
- PERPRES No.55 Tahun 2012
- PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI Nomor 52 Tahun 2014
- PERATURAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI No.2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Maksud,Tujuan dan Prinsip Dasar, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, UPG BagianKesatu Susunan Organisasi, Pengawasan, Perlindungan dan Penghargaan, Pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah kabupaten Pohuwato
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 29 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.