Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penetapan Perjalanan Dinas dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengatur pelaksanaan perjalanan dinas dalam dan luar kota yang dilakukan oleh pejabat negara, DPRD, pegawai negeri sipil, pegawai tidak tetap, lembaga lainnya dan masyarakat berjalan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung Jawab.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- : Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab Pohuwato No.10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perjalanan dinas dalam dan luar kota pejabat negara, DPRD, PNS, Pegawai Tidak Tetap, lembaga lainnya dan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato TA 2018, termasuk didalamnya mengatur tentang beberapa definisi/pengertian yang digunakan dalam peraturan ini;
Prinsip Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Jabatan;
Biaya Perjalanan Dinas;
Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.