Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 34 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, yang mengamanatkan agar Pemerintah Daerah memberikan beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi dan/atau tidak Mampu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 34 Tahun 2018 ini adalah:
- : Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 2015
- Peraturan Daerah No.10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pemberian beasiswa daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan pemberian beasiswa daerah, kategori dan sasaran pemberian beasiswa daerah, jenis program beasiswa, persyaratan penerima beasiswa, prosedur pendaftaran, tim pelaksana pemberian bantuan beasiswa, penyelenggaraan dan mekanisme seleksi, penyaluran dana beasiswa, pembatalan, penghentian dan pengembalian dana beasiswa, serta pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Daerah
- Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Daerah
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 34 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.