Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 37 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam BAB 1 huruf E angka 35 lampiran Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun Anggaran 2021
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 37 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah No.13 Tahun 2020 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 59 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Penjabaran Bupati Pohuwato Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Penjabaeran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.